Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya digerebek di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa 23 Agustus 2022 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ilustrasi

Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pria di Bogor Diringkus Polisi

Berita Orbit, Bogor – Seorang pria di Bogor berhasil diringkus polisi usai memperkosa anak usia 14 tahun hingga hamil. Pria berinisial F(39) ini melakukan aksi bejatnya pada korban sebanyak dua kali dan korban berhasil ditangkap di Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

“Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya, yang mana perubahan tersebut diakibatkan oleh kehamilan yang dialami anaknya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan dalam keterangannya, Jumat 22 Juli 2022.

Setelah kejadian tersebut korban menceritakan pemerkosaan yang dialaminya pada sang ibu, seketika sang ibu murka dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, hingga akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka tindak pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Baca Juga  Kenapa Valentine Indentik dengan Cokelat?

Baca juga: Ngga Punya Otak! 8 Pria di Aceh Sekap dan Perkosa Dua Anak di Bawah Umur

“Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Kemudian pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan pelanggaran pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 dan pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 juntco Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *