Berita

Jadwal Car Free Night Puncak Malam Tahun Baru 2026: Kendaraan Dialihkan Mulai Pukul 18.00 WIB

Advertisement

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan menerapkan kebijakan car free night atau malam bebas kendaraan bermotor pada perayaan pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan lalu lintas di salah satu destinasi wisata favorit tersebut.

Pengalihan Arus Kendaraan

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc pada Sabtu (27/12/2025), persiapan car free night akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan.

“Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026, mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) sampai dengan jam 06.00 WIB (1 Januari 2026) kendaraan yang menuju Puncak dialihkan,” demikian bunyi keterangan dari TMC Polres Bogor.

Rute Alternatif

Bagi pengendara yang memiliki tujuan ke Cianjur maupun Bandung, tersedia dua opsi jalur alternatif:

  • Via Jonggol: Melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
  • Via Sukabumi: Melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.

Waktu Pemberlakuan

Kebijakan car free night untuk kendaraan roda empat akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, kebijakan ini berlaku mulai pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Skema Rekayasa Lalu Lintas

Sebelumnya, Polres Bogor telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas khusus untuk malam tahun baru di Jalan Raya Puncak. Salah satu skema utama adalah penerapan car free night.

Car free night tetap dilaksanakan karena itu sudah dilaksanakan untuk beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto pada Jumat (19/12). Ia menambahkan bahwa detail mengenai skema dan waktu pelaksanaan, termasuk penentuan titik-titik parkir, masih dalam tahap pembahasan teknis bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas.

“Itu masih dibicarakan, karena teknis termasuk pengaturan dan penempatan titik-titik parkir sedang dibicarakan secara teknis oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas,” bebernya.

Advertisement