Seorang pria di Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Depok atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya harus menjalani operasi mata. Foto pelaku yang diterima menunjukkan tangannya terikat cable ties saat berada di kantor polisi.
Tersangka Diamankan untuk Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penetapan tersangka dan penahanan pelaku. “Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan, “Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan.”
Proses Hukum Berjalan Profesional
Polisi bergerak cepat menangani kasus ini, yang terjadi di Sawangan, Depok. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan mengutamakan keselamatan korban. “Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Peristiwa KDRT tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian diketahui berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.






