Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota Tangkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Berita Orbit, Gorontalo – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota dipimpin Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi, berhasil mengamankan seorang warga dengan inisial IK, yang memiliki barang narkotika jenis ganja di wilayah hukum kota gorontalo pada selasa (27/09) sekitar pukul 19.00 wita.

Penangkapan ini bermula dari informasi yg didapatkan bahwa IK diduga membawa narkotika jenis ganja. Berbekal informasi tersebut kemudian anggota satres narkoba Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto melalui Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi mengatakan dari hasil penyelidikan setelah diketahui keberadaan lk yang pada saat itu berada di rumahnya di jln. Husnitamrin, kel. Limba U 2, kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga  Bus MGI Jurusan Bogor-Pelabuhan Ratu Terbakar di Tol Ciawi, Tidak Ada Korban Jiwa

“kemudian dilakukan pemeriksaan dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 ( satu ) buah kotak plastik Tupperware yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang di letakan di atas springbet ( tempat tidur ) 64 butir obat trihexiphenidyl yang di simpan di dalam lemari, ” Ungkap Kasat Narkoba.

Ditambahkan Iptu Mahyudin Popoi, bahwa pelaku IK mengakui bahwa barang di beli dari rekannya Inisial HD yang Kemudian tim opsnal mengetahui keberadaan HD langsung di lakukan penangkapan oleh tim opsnal, dan setelah itu barang bukti yang didapatkan antara lain.

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak plastik Tupperware diduga berisi narkotika jenis ganja, 64 butir obat trihexyphenidyl, 1 ( satu ) bungkus kertas papir merek RAW, 1 ( satu ) kertas rokok harum manis, 1 ( satu ) buah tempat rokok U bold warna hitam 6. 1 ( satu ) batang pirek kaca,” lanjut Iptu Popoi.

Baca Juga  Pengumuman SBMPTN Sebentar Lagi, Yuk Cek di 30 Mirror Link Berikut ini

Pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Gorontalo Kota guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *