Berita

Pria di Malang Bunuh Wanita Open BO Gara-gara Tak Sesuai Foto Profil MiChat

Advertisement

Seorang wanita berinisial ST (23) ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Malang, Jawa Timur. Motif di balik aksi pembunuhan sadis ini diduga kuat dipicu oleh persoalan transaksi layanan open booking online (BO).

Peristiwa tragis ini terjadi di kamar kos yang dihuni oleh pelaku, Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan, yang berlokasi di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/12) malam.

Menurut keterangan Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, kronologi kejadian bermula ketika Musa memesan layanan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat. Setelah menjalin komunikasi, tersangka dan korban akhirnya sepakat untuk bertemu dan melakukan kencan.

Advertisement

“Dari situ, didapat kesepakatan untuk berkencan dan disepakati bahwa pelaku harus membayar Rp 200 ribu,” ujar Guntur, Minggu (28/12).

Setelah keduanya melakukan hubungan badan sesuai kesepakatan, korban kemudian meminta pembayaran sebesar Rp 200 ribu. Namun, pelaku justru mempermasalahkan perbedaan fisik korban dengan foto profil yang ditampilkan di MiChat.

Advertisement