Seorang pria berinisial EB, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap guru bernama Melani Wamea (31), telah berhasil ditangkap di Yahukimo, Papua Pegunungan. EB kini diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Yahukimo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, menjelaskan bahwa penangkapan EB terjadi setelah pelaku diserahkan oleh masyarakat Distrik Holuwon kepada aparat kepolisian pada Minggu (28/12). Proses penyerahan ini turut melibatkan aparat kampung, unsur pemerintah daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ujar Cahyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, Cahyo memaparkan bahwa pelaku EB awalnya diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo. Setelah itu, pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa EB dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
Saat ini, pelaku EB berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.






