Berita Orbit, Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan titik cerah mengenai orang dibalik aplikasi investasi bodong Binomo. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustivandana, pemilik Binomo berlokasi di Kepulauan Karibia dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Hal itu diketahui pasca PPATK berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain guna menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari penipuan berkedok investasi.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui adanya aliran dana ke luar negeri sebesar 7,9 juta Euro atau sekitar 125,5 miliar ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss. Penerima dana tersebut diduga adalah pemilik Binomo.
“Penerima dana tersebut diduga merupakan pemilik dari Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro,” ujar Ivan dalam keterangannya Jumat 18 Maret 2022.
Namun, aliran uang itu tidak berhenti di sana. Uang itu ditransfer lagi ke entitas pengelola sejumlah website judi online yang terafiliasi dengan situs judi Rusia.
Selain itu, uang itu juga mengalir pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilk showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar. Selain itu ada pula aliran uang ke balita, diduga itu adalah upaya untuk pencucian uang.
“Dari hasil analisis, PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita),” kata dia.