Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii,SH menjelaskan, penemuan salah satu apotek yang masih mempunyai sirup khusus anak ini

Polsek Dungingi Masih Temukan Obat Sirop di Apotek

Berita Orbit, Gorontalo – Maraknya penemuan penyakit gagal ginjal akut pada anak dibawah umur, terus diseriusi sejumlah pihak, salah satunya Aparat Kepolisian, untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Salah satu cara dengan melakukan pemantauan penjualan obat sirop di berbagai apotek, berdasarkan edaran kementerian kesehatan, yang melarang adanya penjualan obat sirop anak, untuk sementara waktu.

Khusus di Kota Gorontalo, Kepolisian Sektor Dungingi masih menemukan apotek yang mempunyai obat sirop khusus anak.

Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii,SH menjelaskan, penemuan salah satu apotek yang masih mempunyai sirop khusus anak ini, setelah kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh personil Binmas dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

Baca Juga  Catat! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Tetap Wajib Pakai Masker

“Untuk wilayah Dungingi ini, kami temukan ada satu apotek yang obat sirop khusus anak belum ditarik oleh pihak terkait. Namun dari keterangan pemilik apotek, obat sirop tersebut memang sudah tidak dijual, dan hanya menunggu penarikannya saja,” kata Iptu Pranti.

Lanjutnya, dengan masih ditemukannya apotek yang belum dilakukan penarikan obat sirop, pihaknya meminta adanya kerjasama antara pihak apotek dan dinas kesehatan hingga BPOM, guna meminimalisir adanya angka gagal ginjal pada anak dibawah umur di Kota Gorontalo.

“Tadi, dari pihak apotek juga sudah menjelaskan, saat ini rata-rata sirop untuk anak masih disetop penjualannya. Hanya saja, pemilik apotek meminta adanya data real, tentang daftar dan jenis obat sirop anak yang dilarang diperjual belikan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kemendikbudristek Menetapkan Arak Bali Jadi Warisan Budaya Takbenda RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *