Pelaku Penganiayaan dan Jambret Di Kota Palu Diringkus Polisi, Dua Pelakunya Pelajar

oleh -180 Dilihat

Pelaku Penganiayaan dan Jambret Di Kota Palu Diringkus Polisi, Dua Pelakunya Pelajar

PALU – Pelaku penganiyaan dan jambret MA alias Bojes (16) pelajar alamat Kelurahan Donggala Kodi, NA alias A (19) juru parkir alamat Kelurahan Kabonena dan AR (17) pelajar alamat Kelurahan Silae, berhasil diringkus polisi. Penangkapan itu dilakukan oleh personel Opsnal Polsek Palu Barat.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas tiga laporan polisi. Antaranya, Lp B/175/XII/2021/sulteng/res palu/sek palubarat.(penganiayaan). Lp B/176/XII/2021/sulteng/res palu/sek palbar. (penganiayaan). Dan Lp aduan /259/XI/2021/sulteng/res palu/sek palbar. (jambret) 

Itu terjadi didua Tempat Kejadian Perlara (TKP), dengan korban yang berbeda dalam rentang waktu sehari. “Bahwa pada hari Kamis kemarin tepatnya Pukul 16.00 Wita, penganiayaan terjadi di Jl Cumi-Cumi, Kelurahan Lere,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga  Khawatir Macet Parah, Menhub Imbau Pemudik Balik Senin-Rabu Depan

“Kemudian keesokan harinya, itu hari Jumat Pukul 01.00 Wita kembali terjadi kasus penganiayaan di Jl Tembang, Kelurahan Lere,” tambahnya menjelaskan.

Menerima laporan itu, Kapolsek Palu Barat IPTU Rustang kemudian memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan.

Sehingga informasi berhasil diterima, bahwa pelaku itu berjumlah tiga orang dan polisi mencari keberadaanya. “Personel berhasil mengetahui keberadaan satu pelaku inisial MA alias Bojes, keberadaanya di Jl di Ponegoro,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Polisi langsung menuju tempat itu, dan berhasil menringkus Bojes. Saat diintrogasi, pelaku itu mengakui perbuatanya dilakukan bersama dua tekan lainya.

“Keterangan dari Bojes, bahwa pelaku lainya itu berada di Jl Anutapura. Tim kemudian bergerak ke lokasi dimaksud dan meringkus dua pelaku itu,” tuturnya.

Baca Juga  Alhamdulillah, Akhir September Indonesia Mulai Produksi Massal Vaksin Covid-19

Ketiganya kemudian langsung di gelandang ke Mapolsek Palu Barat, dengan barang bukti berhasil disita jaket warna abu-abu, jaket biru putih, celana jeans biru, baju biru, dan motor Beat hitam.

“Sampai saat ini anggota masih melakukan pengembangan barang bukti yang lain,” tutup AKBK Bayu Indra Wiguno.(H Abdul/ H Oding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.