Komnas HAM Serahkan Laporan Rekomendasi Kematian Brigadir J Pekan Ini

oleh -227 Dilihat
kasus rekontruksi pembunuhan Brigadir J

Berita Orbit, Jakarta – Dalam gelar rekonstruksi kematian Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang dilaksanakan pada Selasa 30 Agustus 2022, Komnas Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pihak eksternal yang di undang Polri.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi saat rekonstruksi adegan pembunuhan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa rekomendasi dari pihaknya mengenai kasus ini dapat rampung dan bisa diserahkan kepada Tim Khusus (Timsus) Polri pada Minggu ini.

“Saya kira Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan. Artinya Informasi keterangan dan data tambahan yang didapat dari pagi sampai sore akan menjadi tambahan kami final laporan. Minggu ini diserahkan ke timsus polri,” kata Beka di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga  Sekolah di Jateng dan Bali Hentikan Sementara PTM 100 Persen

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tak Hadirkan Kuasa Hukum Brigadir J ke Lokasi Rekonstruksi

Rekonstruksi yang dilaksanakan kemarin menurutnya dapat melengkapi semua keterangan dan bukti yang sudah dipegang oleh Komnas HAM. Beka berharap hasil ini nantinya dapat diberikan pada timsus dan juga diuji sebagai materi persidangan mendatang.

“Kami inginkan semua keterangan atau bukti, fakta semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas HAM,” Beka menandasi.

Seperti yang diketahui sebelumnya, laporan Komnas HAM bermula pada dugaan terjadinya obstruction of justice atau penghalang-halangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Hal itu sempat dibahas dalam rapat bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Ini Doa Berbuka Puasa Sesuai dengan Sunah Nabi Muhammad SAW

“Saya menekankan Obstruction of Justice itu karena ketika kita mendapat banyak data, banyak keterangan khususnya data digital itu yang paling kentara banget adalah rekam jejak digital, tidak hanya hapenya (ponsel) yang hilang tapi percakapan jejak digitalnya juga engga ada,” kata Anam saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III di DPR RI, Senayan Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Dua Alat Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J Hingga Pemeriksaan 52 Orang Saksi

Namun , jejak digital dari salah satu platfrom Whatsapp diketahui hilang. Anam mencatat ada tiga grup Whatsapp yang hilang karena ponsel yang berganti kemudian grup tersebut bisa muncul kembali dengan rangkaian pesan yang hilang hingga 10 persen komunikasi terbaru.

Baca Juga  Selidiki Kembali Kasus Pembunuhan Munir, Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc

“Jadi menurut kami sangat penting untuk dilacak. Berikutnya juga soal fisik hapenya yang juga hilang, tidak hanya hapenya Josua karena sampai sekarang hapenya josua juga belum ketemu,” tegas Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.