Eks Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti Ditangkap KPK
Berita Orbit, Yogya-Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dilaporkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 2 Mei 2022, sore. Selain itu ruangan Wali Kota Jogja di Balai Kota disegel oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kedatangan KPK, hingga penyegelan ruang kerja Wali Kota Jogja itu dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakara, Sumadi. Penyegelan itu disinyalir terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan orang nomor satu di Kota Pelajar itu.
“Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00 WIB, kemudian ada petugas KPK,” jelasnya.
“Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar. Terus, mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Wali Kota. Setelah itu, saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat,” kata Sumadi.
Sumadi mengakui tidak menyaksikan proses penyegelan ruang yang dulu ditempati Haryadi Suyuti tersebut.
Begitu pun dengan informasi seputar berkas-berkas, serta siapa saja, yang dibawa oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Iya, setahu saya begitu (disegel). Terus saya tinggal. Saya kan ada rapat, jadi pindah ke ruang rapat sampai sore. Lalu, setelah itu saya pulang dan tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan (Haryadi),” katanya.
Dari informasi yang didapatkan, Haryadi Suyuti dibawa ke sebuah mobil oleh KPK di dekat Jalan Timoho, Kota Jogja. Tak hanya Haryadi, terdapat empat orang ASN yang ikut dibawa dengan mobil tersebut.
Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan sekitar pukul 15.30 WIB, Haryadi beserta empat ASN itu dibawa dengan mobil tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari KPK membawa mantan Wali Kota Jogja beserta empat orang ASN tersebut.