DPR Setuju Harga Pertamax Dinaikkan

oleh -270 Dilihat

Berita Orbit – Wacana kenaikan harga BBM jenis Pertamax tampaknya akan menjadi nyata. Terbaru, Komisi VI DPR RI menyatakan persetujuannya dengan PT Pertamina (Persero) untuk menyesuaikan harga Pertamax.

 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Senin 28 Maret 2022.

 

Pada mulanya, Nicke menjelaskan harga Pertamax saat ini terlampau jauh dari harga keekonomian BBM dengan oktan 92. Padahal, Pertamax itu banyak digunakan oleh mobil-mobil kategori mewah.

 

Sejauh ini, Pertamina sudah melakukan penyesuaian untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

 

“Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru Salju Selimuti Pegunungan di Arab Saudi, Tanda Kiamat Makin Dekat?

 

DPR pun ternyata sependapat dengan Nicke, hal itu kemudian dituangkan dalam kesimpulan rapat. Menurut Komisi VI DPR, penyesuaian harga Pertamax diperlukan untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina

 

“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

 

Dengan alasan yang sama, Komisi VI dan Pertamina juga meminta Pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.

 

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan invasi Rusia ke Ukraina telah mengakibatkan kenaikan harga bahan bakar minyak. Konsekuensinya, harga keekonomian bensin jenis RON 92 seperti Pertamax semestinya berada di angka Rp16 ribu.

Baca Juga  Daftar 133 Obat Sirop di Indonesia yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

 

Sementara itu, saat ini pemerintah menetapkan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Angka itu diperoleh dari hasil perhitungan dengan patokan harga minyak pada bulan sebelumnya alias Februari 2022 padahal harga minyak bulan itu tidak setinggi bulan ini.

 

“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Baca Juga  Konsumsi Obat Penenang, Personel Band Inisial AB Ditangkap

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.