Diduga Tahu Soal Pengelolaan Kerangkeng Bupati, Polisi Periksa Ketua DPRD Langkat
Berita Orbit, Jakarta-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang juga adik dari Bupati Langkat non-aktif, Sribana Perangin-Angin pada Sabtu 19 Maret 2022. Dalam pemeriksaan itu, Sribana dicecar mengenai pengelolaan kerangkeng budak milik kakaknya, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Diduga, Sribana mengetahui tentang aktivitas di dalam kerangkeng yang mengakibatkan 3 orang penghuninya tewas.
“Iya benar, Soal pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu 21 Maret 2022.
Meski begitu, Hadi menjelaskan Sribana masih berstatus sebagai saksi, dan pemeriksaan pada Sabtu kemarin adalah pemeriksaan yang pertama.
Polisi sendiri telah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan kasus kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Terbit diperiksa beberapa waktu lalu di Rumah Tahanan KPK, selain itu polisi juga telah memeriksa anak Terbit, Dewa Perangin-Angin. Meski begitu, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kejahatan memuakkan ini
Dari hasil penyelidikan terungkap ada tiga penghuni kerangkeng yang tewas diduga dianiaya. Pertama, Abdul Sidik yang tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019.
Kedua, Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Terakhir, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.