Berita

Cekcok Tarif Potong Rambut, Penata Rambut di Gorontalo Banting dan Tendang Rekan Kerja

Advertisement

Seorang kasir salon berinisial IT (25) di Kabupaten Pohuwanto, Gorontalo, menjadi korban kekerasan oleh rekan kerjanya sendiri, JN (28). Pelaku, yang berprofesi sebagai penata rambut, diduga melakukan penganiayaan karena tidak terima dengan tarif potong rambut yang ditetapkan oleh korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/12/2025) di sebuah salon yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwanto. Menurut keterangan Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, korban IT melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut.

Awal mula cekcok terjadi ketika IT meminta seorang pelanggan membayar tarif sebesar Rp 200 ribu setelah rambutnya ditata oleh pelaku JN. Namun, JN menilai bahwa tarif yang ditetapkan IT terlalu murah. IT kemudian menegaskan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di salon tempat mereka bekerja.

Advertisement

Adu Mulut Berujung Kekerasan

Perbedaan pendapat mengenai tarif potong rambut tersebut memicu adu mulut antara IT dan JN. Emosi pelaku JN tersulut, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban. JN diduga melakukan penganiayaan dengan cara menampar korban, melemparnya menggunakan sisir hingga mengenai wajah, membantingnya, dan menendangnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban IT mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Advertisement