Kedatangan Kloter pertama Jemaah Haji Khusus di Madinah. Foto: Dok. Kementerian Agama RI

Ada Aturan Baru, Seluruh Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air Wajib Tes Antigen Covid-19

Berita Orbit, Jakarta-Ada aturan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang harus dipatuhi seluruh jemaah yang pulang ke Tanah Air.

Mereka diwajibkan melakukan tes antigen seperti tertuang dalam surat dengan Nomor SR.3.04/C/3515/2022.

Sebelumnya tes antigen tersebut dilakukan secara acak hanya terhadap 10 persen jemaah yang pulang.

Dalam surat itu, Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein, meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengawasi dan menangani kasus positif covid-19 yang ditemukan.

Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Lampung Wafat Saat X-Ray di Bandara Arab Saudi

“KKP agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, maupun para pihak terkait mengenai kebutuhan logistik dan hal-hal lainnya yang dierlukan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Maxi.

Baca Juga  Jemaah Haji Indonesia Tidak Ada Karantina saat Kembali ke Tanah Air

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana, membenarkan aturan perubahan tersebut.

Maka, seluruh jemaah haji yang tiba di Tanah Air akan dilakukan pemeriksaan antigen Covid-19.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Tidak Ada Karantina saat Kembali ke Tanah Air

Hingga kini Kemenkes sudah mencatat 14 haji yang terkonfirmasi positif Covid-19 setibanya di Tanah Air.

Mereka berasal embarkasi Surabaya berjumlah 13 orang dan seorang asal embarkasi Solo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *