Tes PCR dan Rapid Antigen Tidak Membatalkan Puasa

Tes PCR dan Rapid Antigen Tidak Membatalkan Puasa

Berita Orbit, Bogor – Mendekati musim mudik lebaran 2022, masyarakat di seluruh penjuru negeri sedang bersiap untuk kembali ke kampung halaman di hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Antusiame masyarakat untuk melakukan mudik diprediksi akan tinggi, sebab larangan mudik baru tahun ini dicabut setelah diberlakukan dua tahun lagi.

Untuk melakukan perjalan mudik, salah satu yang menjadi syarat yaitu tes PCR dan rapid antigen. Masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi dosis 3 (booster) dibolehkan untuk melakukan perjalan mudik dengan syarat melampirkan hasil tes PCR. ataupun rapid antigen. Lalu apakah melakukan tes PCR dan rapid antigen membatalkan puasa?

Ternyata, melakukan test PCR dan rapid antigen saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga  Dalam Sepekan Tren Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Meningkat

Keterangan bahwa PCR maupun antigen tidak membatalkan puasa tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2021 yang berisi ketentuan umum.

Dalam fakta MUI tersebut dijelaskan bahwa test swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring.

Fatwa yang memperbolehkan pelaksanaa test PCR dan rapid antigen untuk mendeteksi covid-19 berbunyi:

1. Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum tidak membatalkan puasa.

2. Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk deteksi Covid-19.
Meskipun sudah ada fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia terkait pelaksanaan test swab PCR dan antigen saat berpuasa tetap disarankan untuk melaksanakannya di malam hari, karena sebagian besar efek sampingnya memicu rasa ingin muntah di hidung maupun di tenggorokan.

Baca Juga  Kabar Baik! Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR

Lihat juga videonya: KRL Tabrak Mobil di Perlintasan Citayam-Depok, Penumpang Dievakuasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *