Tiga terduga pelaku pemerkosaan, RHA (16), MDAN (17) dan IA (19) digelandang Polres Gorontalo Kota bersama barang bukti perbuatan mereka saat memerkosa gadis di bawah umur.

Dicekok Minuman, Mawar Diperkosa

Berita Orbit, Gorontalo – Tiga terduga pelaku pemerkosaan, RHA (16), MDAN (17) dan IA (19) digelandang Polres Gorontalo Kota bersama barang bukti perbuatan mereka saat memerkosa gadis di bawah umur.

Ketiganya ditangkap Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara yang dipimpin oleh Ipda Panji Winata Erwin.

Mawar (16), bukan nama sebenarnya, diperkosa setelah para pelaku mencekok minuman beralkohol pada Minggu (1/1/2023).

Kejadian pemerkosaan bermula pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Kota Utara. Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban untuk ikut ke rumah teman dari salah satu terlapor.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno memberi keterangan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dilakukan pertama kali oleh RHA yang pada saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol. Mawar kemudian diperkosa juga oleh CS dan MDAN.

Baca Juga  Warga Perumahan Ersa Permai Ramai-ramai Curhat ke Polisi

“Korban sudah dalam keadaan tidak sadar, karena sebelumnya sudah diberikan minuman beralkohol oleh terlapor CS,” papar Noval.

Iptu Noval menambahkan 2 diantara 3 yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *