Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 September 2022, Ini Faktanya
Berita Orbit, Jakarta – Beberapa hari ini beredar kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, pertamax dan solar. Kabar tersebut menyebar hampir diseluruh jejaring sosial dan menjadi perhatian sebagian besar masyarakat.
Meski sejak awal sudah ada sinyal soal kenaikan harga BBM, pemerintah hingga saat ini belum secara resmi mengumumkannya.
Daftar harga kenaikan BBM yang beredar dibanderol mulai dari Pertalite Rp 7.650 per liter, akan naik menjadi Rp 10 ribu per liter, Pertamax yang awalnya Rp 12.500 naik menjadi Rp 16.000 perliternya, lalu Solar yang saat ini Rp 5.150 menjadi Rp 7.200 perliternya.
Baca juga: Pembatasan Pembelian BBM Pertalite, Berikut Daftar Motor 125 CC yang Masih Bisa Antre
Isu rencana kenaikan harga BBM kali ini disebut-sebut berkaitan dengan penggunaan QR Barcode untuk pembelian BBM di Pertamina proses ini kabarnya dimulai pada Kamis 1 September 2022.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengaku saat ini belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait informasi yang beredar karena menurutnya saat ini masyarakat sebaiknya menunggu keputusan resmi dari pemerintah dan penyesuaian harga BBM akan diumumkan lagi nantinya.
Saat ini Pertamina sedang fokus untuk mendorong masyarakat pengguna BBm bersubsidi untuk segera mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina.
“Sekarang kita masih fokus ke proses pendaftaran dan sosialisasi. Untuk jumlah pendaftarnya, sampai saat ini sudah tembus satu juta kendaraan yang didaftarkan,” ujar Irto.
Artinya, sama saat ini informasi kenaikan harga BBM masih belum diumumkan oleh pemerintah. Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Indonesia masih menggunakan harga awal yakni Pertalite 7.650, Pertamax 12.500 dan Solar 5.150 perliternya.