Ketua Watimpres Wiranto

Wiranto: Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya

Berita Orbit, Jakarta-Wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024 tak mungkin terjadi. Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.

Terlebih, untuk mewujudkan wacana-wacana itu harus mengubah konsitusi yang notabene sangat sulit.

Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah menemui mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Mungkinkah jabatan 3 periode ataupun penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabtan Presiden, dapat dilaksanakan dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut perubahan pasal-pasal UUD 1945.

“Jawabannya tidak mungkin,” kata Wiranto dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV.

Menurutnya, ada empat alasan wacana jabatan presiden 3 periode saat ini tidak mungkin terjadi.

Baca Juga  Polisi Israel dan Warga Palestina Terlibat Bentrok Usai Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa

Alasan pertama, untuk melakukan amandemen UUD 1945 sulit dilakukan karena persyaratan yang berat.

Menurut Wiranto, melihat situasi saat ini, dari sembilan partai politik yang duduk di MPR, hanya ada tiga partai politik yang setuju pemilu 2024 ditunda.

Sementara enam lainnya tidak setuju sehingga tidak mungkin wacana jabatan presiden 3 periode diwujudkan.

“Kita berpikir rasional, apakah itu (amandemen) mungkin? jawabannya tidak mungkin karena MPR itu kan ada DPR dan DPD. DPR sendiri dari 9 partai politik, hanya 3 parpol yang setuju untuk mengubah.”

“Enam pratai politik tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD tidak setuju.  Jadi mana mungkin terjadi perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode,” katanya.

Baca Juga  Mau Disidak Jokowi, Kapolda dan Danrem Amankan Lokasi PLTA PT Poso Energi

Dan juga pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. “Pemerintah sedang sibuk urusan melakukan penyehatan ekonomi dalam situasi global yang tidak menguntungkan dan juga menyelesaikan mitigasi Covid-19.”

“Tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan tiga periode,” katanya.

Lanjut Wiranto, alasan keempat wacana tersebut tak mungkin terjadi karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali menolak.

Misalnya, saat awal isu presiden 3 periode muncul, Jokowi menyebut pihak yang memunculkan wacana sama saja menampar wajahnya.

Hingga pada akhirnya, Jokowi menegur para menterinya untuk berhenti bersuara soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Bahkan yang terakhir, hai para menteri, sudahlah, cukuplah jangan bicara lagi soal penundaan pemilu, tiga periode,” jelas dia menirukan Jokowi.

Baca Juga  Hari Ini! Chandrika Chika Diperiksa Terkait Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino

Sehingga dari keempat alasan itu, menurut Wiranto, sangat tidak mungkin wacana-wacan itu terlaksana.

“Artinya dengan keempat argumentasi ini sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana, tidak mungkin dapat diimplementasikan, diwujudkan karena 4 alasan itu,” kata Wiranto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *