KPK

Wakil Ketua DPRD Jatim STS Kena Jaring OTT KPK

Berita Orbit, Jakarta-Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS dan sejumlah pihak di daerah Surabaya, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 14 Desember 2022 malam. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” ujar Firli melalui keterangan resminya, Kamis 15 Desember 2022.

Firli mengungkapkan KPK juga menyita sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan sejumlah pihak yang masih dilakukan.

Baca Juga  Elektrifikasi Jalur Kereta Api Solo Balapan-Palur Mulai Beroperasi Juli 2022

“KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terjaring OTT di Surabaya, Jatim, Rabu 14 Desember 2022 malam. Salah satu yang turut diperiksa yakni Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS.

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron juga mengamini adanya unsur pimpinan DPRD Jatim yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pimpinan DPRD Jatim diamankan di Surabaya pada Rabu 14 Desember 2022 malam.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” bebernya.

Baca Juga  Berantem di Medsos, Nikita Mirzani Ungkap Siapa Itu Bunda Corla

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.

“Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *