Vaksin booster

Vaksin Booster Jadi Syarat Untuk Mudik Lebaran 2022

Berita Orbit, Jakarta-Pemerintah berencana mengizinkan mudik Idul Fitri 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk mengatur pelonggaran tersebut.

Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung,” kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto, Selasa 22 Maret 2022.

Tjahjo mengatakan, salah satu yang syarat melakukan perjalanan mudik lebaran adalah sudah mendapatkan vaksin covid-19 dosis ke tiga (booster).

“Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun,” tutur Tjahjo.

Baca Juga  Kuningan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8

Bagi warga yang baru mendapat dua dosis vaksin tetap bisa melaksanakan mudik asalkan mengantongi hasil tes antigen.

“Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup Antigen,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *