Berita Orbit, Jakarta-Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Harga solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, penyaluran BBM subsidi tak tepat sasaran menjadi salah satu alasan pemerintah menaikkan harga BBM.
Menurut kalkulasi Jokowi, tidak tepatnya alokasi BBM bersubsidi itu sampai lebih dari 70 persen dari nilai anggaran.
Baca Juga: Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 September 2022, Ini Faktanya
“Lebih dari 70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi, mestinya uang negara itu harus diprioritaskan memberi subsidi ke masyarakat kurang mampu,” tegas Jokowi saat jumpa pers daring di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.
Seperti diketahui, penyesuaian harga BBM akan dimulai pada satu jam pasca pengumuman disampaikan pihak Istana atau tepat pada pukul 14.30 WIB.
Jokowi mengaku, keputusan penyesuaian harga bbm bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu mengganggu hal tersebut.
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN,” katanya.
Baca Juga: Pembatasan Pembelian BBM Pertalite, Berikut Daftar Motor 125 CC yang Masih Bisa Antre
Berikut harga baru penyesuaian BBM bersubsidi:
A) Pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi 10.000 /liter
B) Solar bersubsidi dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter
C) Pertamax non subsidi dari 12.500/liter menjadi 14.500/liter.