Seorang Pria Tewas Gantung Diri Dengan Tali Jemuran Di Desa Olu Kanupaten Sigi
SIGI – Warga Dusun Sangali, Desa Olu, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki AU (32) diduduga korban bunuh diri.
Seorang petani asal Kecamatan Palopo itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali jemuran diikatkan di lehernya.
Adapun kronologis kejadian tersebut adalah pada pagi hari, Jum’at (10/12/2021) Pukul 08.00 Wita. Awalnya korban bersama istrinya sedang menjemur coklat, kemudian korban pamit kepada istri untuk pulang ke rumah untuk beristrahat, karena merasa capek.
Kemudian pada, Pukul 09.00 Wita saudara korban YH naik ke rumah, dan sudah melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Sehingga saksi itu langsung berteriak memanggil istri korban dan tetangga sekitar.
Untuk melakukan pertolongan menurunkan korban yang sudah tergantung terikat tali jemuran dalam keadaan meninggal.
Kanit Reskrim Polsek Kulawi Bripka Nevan mengatakan, pasca kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamankan lokasi kejadian guna melakukan proses penyelidikan.
“Saat tiba dilokasi kejadian, kami mendapati korban sudah tergantung terikat tali jemuran di bagian leher. Kemudian Kami langsung melakukan olah TKP dan menolong korban dengan memutus tali ikatan sesuai protap dan meletakkan korban di tempat yang layak,” kata Bripka Nevan, Minggu (12/12/2021).
“Kemudian kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk istri korban, dan telah melakukan koordinasi dengan puskesmas, untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap diri korban,” tamnahnya menjelaskan.
Adapun hasil dari pemeriksaan oleh puskesmas Lindu dan disaksikan oleh keluarga, ditubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
Hal itu juga dikuatkan oleh keterangan saksi, bahwa sebelum kejadian, korban sering mengeluh lelah dan memiliki rasa takut yang berkelebihan.
Selain itu, keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi, keluarga menganggap bahwa kejadian ini adalah bagian musibah, dan tidak ada unsur pidana, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Kemudian, pada hari sabtu jenazah gantung diri tersebut dikawal oleh Bhabinkamtibmas bersama anggota Reskrim, untuk dibawa pulang ke kampung halamannya diPalolo atas permintaan pihak keluarga sendiri.(H Abdul/H Oding)