Saat Libur Nataru 2023 Satgas Covid akan Mengevaluasi Aturan Perjalanan

oleh -51 Dilihat

Berita Orbit, Jakarta – Selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2023 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih mengevaluasi potensi pengetatan aturan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan hingga saat ini aturan perjalanan semasa pandemi Covid-19 di Indonesia masih mengikuti protokol yang tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.

“Sementara masih sama dan [potensi pengetatan aturan] akan selalu dievaluasi,” kata Wiku, Selasa (15/11).

Wiku selanjutnya menyinggung bahwa pihaknya tidak mengendurkan atau merelaksasi aturan perjalanan selama nataru. Mobilisasi massa dalam jumlah besar pada saat libur panjang, apabila belajar dari pengalaman sebelumnya, berpotensi menciptakan tren peningkatan kasus Covid-19 baru.

Baca Juga  Tertinggi Sejak April 2022, Kematian Covid RI Kembali di Atas 40 Kasus

Wiku juga meyakini aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang saat ini masih efektif dalam mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Dalam menyikapi peningkatan kasus dan nataru, pemerintah tetap akan menegakkan peraturan PPLN dan PPDN yang ada. Peraturan tersebut sudah terbukti bisa mengendalikan kasus,” ujar Wiku.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat penjualan tiket kereta api saat nataru dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah mencapai 22 ribu per Sabtu (12/11).

Adapan penjualan tiket KA jarak jauh untuk periode keberangkatan 22-26 Desember itu sudah dimulai sejak 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Baca Juga  Untuk Liburan Nataru 2023 Berikut ini 4 Syarat Naik Kereta Api, Wajib Booster

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.