Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Ditangkap Polisi
Berita Orbit, Jakarta-Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap pengusaha ponsel, Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.
“Sudah tersangka. Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.
Peristiwa itu terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Budhi belum menjelaskan secara detail kronologi pengeroyokan. Dia hanya mengatakan, diduga terjadi pada usai mereka sedang minum-minum.
“Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi (kejadiannya),” ujar dia.
Budhi mengatakan, kasus pengeroyokan akan dibeberkan secara detail besok. “Besok kami rilis,” kata dia.
Sebelumnya, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapornya adalah seseorang bernama Nuralamsyah.
Dalam membuat laporan turut disertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.