Presiden Jokowi Resmi Mencabut PPKM

Berita Orbit, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada lagi pembatasan kerumunan masyakarat setelah pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan penyebaran Covid-19. Sebab menurutnya, pandemi belum berakhir secara global.

Jokowi pun mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker selama berada di tengah kerumunan dan di ruangan tertutup. Kesadaran warga untuk mencegah penularan Covid-19 ini, menurutnya, perlu ditingkatkan meskipun PPKM telah dicabut.

Baca Juga  Percepat Target! Gubernur Sulteng Geber Vaksinasi Lansia dan Anak Sekolah

“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kebijakan mencabut PPKM mulai berlaku hari ini. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.

Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun.Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Presiden Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Kebijakan itu menyusul merebaknya virus corona di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sejak itu, Indonesia menetapkan sejumlah pembatasan mobilitas warga untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan berganti-ganti, mulai dari Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru Salju Selimuti Pegunungan di Arab Saudi, Tanda Kiamat Makin Dekat?

Selama pandemi Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia karena penyakit itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *