Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Jl Tombolututu Kota Palu, Satu Bilah Parang Diamankan
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Jl Tombolututu Kota Palu, Satu Bilah Parang Diamankan
PALU – Resmob Tadulako Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Timur dipimpin Kanit Resmob Aiptu Edy Suryono menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Palu. Pelaku H alias Lolo (25) diringkus di rumahnya Jl Tombolotutu, Kelurahan Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Pristiwa itu terjadi di Bukit STQ JL Soekarno- Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Jumat (10/12/2021), sore.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/1067 /XII/2021/SPKT/POLRES PALU, Polda Sulteng Tanggal 10 Desember 2021.
Menerima laporan dari korban saat kejadian, keesokan harinya polisi menerima informasi.
Bahwa, terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan itu sedang berada di rumahnya di Jl Tombolotutu.
“Atas perintah Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery, selanjutnya anggota Resmob Tadulako bersama Resmob Polsek Palu Timur langsung menuju ke tempat itu,” kata AKBp Bayu Indra Wiguno, Minggu (12/12/2021).
Setibanya di sana, polisi mendapati pelaku berada di rumahnya, dan langsung ditangkap.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Palu untuk penyelidikan.
“Dari hasil introgasi H alias Lolo mengakui perbuatanya itu. Selain di Jl Soekarno-Hatta pelaku juga sudah melakukan aksi yang sama di wilayah Hutan Kota,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Barang bukti diamankan, dua motor Yamaha Mio M3, parang beserta sarungnya, baju warna hitam, empat plat nomor motor dan Hp Oppo A20.(Reni H)