Polda Jawa Tengah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di objek wisata Lawu Park, Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.
Pengecekan Menyeluruh di Kawasan Wisata
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BPTD Kelas I Jawa Tengah, Lilik Handoyo, ini berlangsung pada Kamis (25/12/2025) mulai pukul 10.00 hingga 14.30 WIB. Turut hadir dalam pengecekan ini jajaran pejabat teknis dan petugas lapangan dari berbagai instansi terkait.
Instansi yang berpartisipasi dalam ramp check ini meliputi BPTD Kelas I Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, Jasa Raharja, serta personel Satlantas Polres Karanganyar. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan keamanan transportasi.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, terutama di kawasan wisata Tawangmangu yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Fokus Pemeriksaan Kendaraan
Dalam operasi ini, petugas memeriksa berbagai jenis armada angkutan penumpang, termasuk bus pariwisata dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Pemeriksaan meliputi dua aspek utama:
- Administrasi: Bukti lulus uji kendaraan, izin operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diperiksa kelengkapannya.
- Teknis Kendaraan: Pemeriksaan mendalam dilakukan pada komponen teknis utama dan penunjang. Ini mencakup sistem pengereman, kondisi penerangan, kelayakan ban, fungsi kaca depan, ketersediaan sabuk pengaman, hingga kelengkapan alat tanggap darurat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Tawangmangu selama musim liburan.






