Berita

Polda Banten Libatkan Labfor Usut Tuntas Kematian Tragis Putra Politikus PKS di Cilegon

Advertisement

Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi meningkatkan penyelidikan kasus kematian MA (9), putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman, yang terjadi di Cilegon. Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengambil alih penanganan kasus ini dan mengerahkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengungkap tabir misteri di balik peristiwa tragis tersebut.

Polda Banten Turun Tangan

“Sudah (Polda Banten ikut menyelidiki), sudah gabungan antara Polda Banten dan Polres Cilegon, dipimpin Pak Dirkrimum. Termasuk kita sudah mendatangkan Labfor,” ujar Irjen Hengki di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2025). Kapolda mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang mendengar informasi, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Meskipun demikian, Irjen Hengki enggan membeberkan detail perkembangan penyelidikan yang masih berlangsung. “Saya tidak akan menyampaikan perkembangan, masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami uraikan di sini,” tuturnya, menekankan bahwa polisi masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

Kendala Penyelidikan

Kasus kematian MA yang ditemukan bersimbah darah pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan luka tusukan di tubuhnya, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, hampir 10 hari berlalu, polisi belum menemukan titik terang yang signifikan. Kendala utama yang dihadapi adalah fakta bahwa kamera pengawas (CCTV) di rumah Maman Suherman dilaporkan dalam keadaan mati. Selain itu, ketiadaan petugas keamanan (sekuriti) yang berjaga 24 jam di rumah mewah tersebut juga menambah kompleksitas penyelidikan.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengakui adanya kendala tersebut. “Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, kami insyaallah akan berupaya maksimal untuk perkara ini,” katanya pada Selasa (23/12), seraya menambahkan bahwa pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti dalam upaya pengungkapan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan lebih lanjut bahwa CCTV di kediaman Maman Suherman tidak aktif sejak tahun 2023. “Kita masih mengedepankan praduga tak bersalah. Kendala yang kita hadapi memang di rumah itu murni tidak ada CCTV aktif, baik di lantai dua sebagai TKP, lantai satu, halaman, maupun di depan rumah,” ungkap Yoga Tama pada Rabu (24/12). Ia memastikan bahwa kerusakan CCTV tersebut sudah terjadi sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung, berdasarkan pemeriksaan fisik dan keterangan pemilik rumah.

Ketiadaan Sekuriti di Lokasi

AKP Yoga Tama juga mengonfirmasi bahwa rumah mewah Maman Suherman tidak memiliki petugas sekuriti yang berjaga secara internal. Petugas sekuriti hanya ditempatkan di pos jaga Perumahan BBS 3. Jarak antara pos jaga tersebut dengan rumah korban sekitar 100 meter dan terhalang oleh bangunan lain.

“Di rumah itu tidak ada sekuriti yang berjaga 24 jam. Melihat rumahnya yang sangat besar, namun berdasarkan informasi awal, CCTV tidak aktif sejak 2023 dan tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga di rumah tersebut,” jelas Yoga. Ia menambahkan bahwa pos jaga dan rumah korban berada di blok yang berbeda, namun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sekuriti yang bertugas di pos jaga kompleks perumahan tersebut.

Advertisement