KPU dan pemerintah sepakat Pemilu 2024 pada 14 Februari

Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Dilaksanakan Pada Rabu 14 Februari

Beritaorbit.com, Jakarta-Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya sepakat Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Komisi II bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu.

“Intinya dari pemerintah menyetujui Pemilu pada 14 Februari,” kata Tito, Senin 24 Januari 2022.

Tito mengatakan tahap-tahap Pemilu bisa dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Sementara itu, Kektua KPU Ilham Saputra mengatakan tanggal 14 juga jatuh pada Rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar di hari yang sama. Sementara, tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.

Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Surat tersebut dikirim pada Rabu 19 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga  Dandim 1311 Morowali Pimpin Upacara Korps Raport Satuan

Rabu lalu KPU RI telah mengirimkan kembali surat ke Pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

“Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI,” kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis lalu.

Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yakni pada 14 Februari 2024. Pramono bilang, alternatif tanggal tersebut bukanlah usulan baru.

“Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” katanya.

Baca Juga  'Pengabdi Setan 2' Bakal Jadi Film Indonesia Pertama yang Tayang di IMAX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *