PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT, Penumpang KAI Diimbau Bawa Sertifikat Vaksin

Berita Orbit, Bogor – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau para penumpang untuk membawa sertifikat vaksin sebelum waktu keberangkatan di stasiun. Imbauan ini disampaikan sehubungan dengan adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi yang diganti menjadi SATUSEHAT Mobile.

Seperti yang diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengganti PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile sebagai aplikasi layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Perubahan aplikasi itu telah diresmikan pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu.

Saat ini, aplikasi SATUSEHAT Mobile sedang dalam masa uji coba integrasi yang bisa diunduh oleh masyarakat di App Store maupun Playstore. Dikhawatirkan hal ini bisa menyebabkan kendala seperti kesulitan dalam menunjukkan dokumen vaksin saat waktu keberangkatan.

Baca Juga  Akibat Jalankan Sekolah Islam, Ayah-Anak Ini Dinyatakan Salah Atas Praktik Ilegal

Oleh sebab itu, KAI menghimbau para pelanggan untuk menunjukkan sertifikat vaksin baik berupa soft copy melalui handphone atau bukti dokumen fisik. Cara ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu mengalami gangguan saat menggunakan aplikasi.

Dilansir melalui KAI, adapun syarat naik kereta api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan sertifikat vaksin ketiga (booster) atau melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah apabila belum divaksin dengan alasan medis.

Sementara untuk masyarakat berusia 13-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin kedua atau membawa surat dokter dari rumah sakit pemerintah jika belum mendapatkan vaksin dengan alasan medis.

Baca Juga  Switch Over, Rute Perjalanan KRL Bogor dan Depok Berubah

Kemudian untuk penumpang berusia 6-12 tahun menyerahkan sertifikat vaksin kedua atau membawa surat keterangan dokter dan harus didampingi oleh orang tua yang telah divaksinasi lengkap. Sementara itu, untuk anak berusia di bawah 8 tahun tidak wajib menunjukkan bukti vaksin namun didampingi oleh orang yang telah memenuhi persyaratan perjalanan.

Selama proses uji coba integrasi, masyarakat dapat menghubungi SATUSEHAT Mobile pada nomor atau email yang tertera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

WhatsApp Kementerian Kesehatan RI: 0811-1050-0567

Telepon Helpdesk: 1500720

Email: helpdesk@kemkes.go.id

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *