Lima Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bahan Peledak Di Kabupaten Morowali Ditangkap Ditpolairud Polda Sulteng

oleh -339 Dilihat

Lima Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bahan Peledak Di Kabupaten Morowali Ditangkap Ditpolairud Polda Sulteng

PALU – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng menangkap neleyan di Morowali yakni TBS (33), MBA (27), NBS (34) dan MBB (38) dan UBJ (39) karena melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Sainoa, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Pol Indra Ratana saat konferensi pers mengatakan, para pelaku diringkus atas dasar laporan polisi nomor: Lp/378/XII/2021/SPKT DITPOLAIRUD/POLDA SULTENG TANGGAL 17 DESEMBER 2021.

“Awalnya, petugas berhasil menangkap satu pelaku TBS di Perairan Sainoa, Kabupaten Morowali pada 17 Desember 2021. Dengan bukti ditemukan pada perahu TBS itu berupa bahan peledak, ikan hasil tangkapan, Dopis, Kompresor, Regulator, Selang, dan alat lainya,” ujar Kombes Pol Indra Ratana, Rabu (22/12/2201).

Baca Juga  Klarifikasi Risma Bikin Jelas Kasus Bansos Dikubur di Depok

Dari penangkapan satu pelaku itu, kemudian langsung dilakukan pengembangan, sehingga diperoleh informasi, bahwa ada empat nelayan lainya juga mengkap ikan dengan bahan peledak. “Kemudian empat pelaku itu berhasil diringkus, dengan barang bukti didapatkan Dopis, Kompresor, Regultor, Selang, dan ikan hasil tangkapan,” tutur Kombes Pol Indra Ratana.

Saat itu juga, para pelaku kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sehingga para tersangka dijerat dengan pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) UU Ri Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Ri No.31 tahun 2004 tentang perikanan atau pasal 27 angka 34 UU Ri Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KHUP.

Baca Juga  Pemda Morowali Hibahkan Tanah Kepada PC NU Morowali

“Para tersangka diancam dengan paling lama 6 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 1,2 Miliar,” kata Kombes Pol Indra Ratana.

Barang bukti turut disita lima botol bom siap pakai, dua botol pelastik ukuran 1,5 liter dan jergen 5 liter berisi bahan peledak, serta empat perahu katinting, empat kompresor, ikan hasil tangkapan dan alat selam.(H Abdul/H Oding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.