Kemenag Catat Ada 2.531 Kuota Jemaah Haji Cadangan, Begini Ketentuannya. Foto: kitareporters.com/ Fauzan Uda Ahmad

Lama! Masa Tunggu Haji Malaysia Hingga 141 Tahun Meski Dalam Kuota Normal

Berita Orbit, Bogor – Jemaah haji Indonesia harus menunggu puluhan tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci, masa tunggu tersebut berbeda setiap provinsi atau kabupaten/kota. Jemaah haji Indonesia harus menunggu hingga 48 tahun jika kouta yang diberikan Arab Saudi normal namun apabila kuota yang diberikan hanya 50% maka masa tunggunya menjadi 97 tahun.

Tidak halnya Indonesia yang memiliki masa tunggu haji puluhan tahun. Negara tetangga, Malaysia harus menunggu lebih lama lagi meskipun kuota yang diberikan Arab Saudi berada pada jumlah yang normal. Masa tunggu jemaah haji asal Malaysia bisa mencapai 141 tahun dalam kondisi kuota normal.

Jika kuota yang diberikan hanya 50% maka masa tunggunya menjadi 282 tahun, lama antrean dipengaruhi oleh kuota pembagiannya. Tahun ini, Malaysia hanya mendapat kuota jemaah sebanyak 14.306 jemaah (50%) dari jumlah normal 31.600 jemaah.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022

Baca Juga: Ada Aturan Baru, Seluruh Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air Wajib Tes Antigen Covid-19

“Kami 141 tahun (masa tunggunya). Dua kali mati dulu (baru bisa berhaji),” kata Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia, Dato’ Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, sambil berseloroh saat diskusi di kantor Misi Haji Indonesia, Kamis 21 Juli 2022.

Dari total ke seluruh kuota jemaah haji malaysia tahun ini diseleksi secara ketat dari segi usia yang tidak lebih dari 65 tahun, tidak memiliki penyakit kronis dan tidak memiliki berat badan yang berlebih.

Syed Saleh menjelaskan, Tabung Haji, tidak hanya mengelola jemaah haji, tapi juga mengelola keuangan berdasarkan prinsip syariah. Jadi, selain ingin menunaikan ibadah haji ada juga yang termotivasi ingin investasi karena dana tersebut dapat disimpan dan nikmati jemaah yang mendaftar.

Baca Juga  Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Lepas 153 PPIH Arab Saudi

Baca Juga: Tiga Jemaah Haji Asal Lampung Wafat Saat X-Ray di Bandara Arab Saudi

“Jadi walaupun mereka perlu menunggu lama untuk menunaikan haji, tapi dalam masa yang sama mereka masih lagi dapat pulangan dari simpanan mereka setiap tahun,” tutur Syed.

“Jadi dengan adanya pulangan ini juge dapat membantu mereka untuk simpan dan membesarkan simpanan mereke supaya mencukupi untuk suatu hari nanti dapat menunaikan haji,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief menyebut pelaksanaan haji Indonesia dan Malaysia sama hanya saja masa tunggunya lebih cepat di banding Malaysia.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Tidak Ada Karantina saat Kembali ke Tanah Air

Baca Juga  36 Jemaah Haji Khusus Kloter Pertama Telah Tiba di Madinah

“Kami (Indonesia dan Malaysia) memperbincangkan prosesi tahun ini. Bertukar pikiran dan saling mendapatkan informasi terkait layanan umum dan layanan kesehatan. Ini bukan pertemuan terakhir, kami akan terus menjalin kerja sama,” katanya.

Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 jemaah, atau hanya sekitar 50 persen dari kuota normal mencapai 200.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *