KPK Temukan Barang Bukti Penguat Kasus Suap Ade Yasin
Berita Orbit, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti penguat dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Bukti ditemukan dari penggeledahan di empat lokasi di Bandung dan Bogor pada 2 Juni 2022 dan 3 Juni 2022.
Keempat lokasi yang digeledah yakni Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, rumah tersangka di Bandung, Kantor Inspektorat Pemkab Bogor, dan rumah salah satu tersangka di Bogor.
“Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin, 6 Juni 2022.
Meskipun belum dirincikan secara jelas, KPK yakin barang ini dapat adanya permainan kotor pegawai BPK Jawa Barat dalam pemeriksaan keuangan atas perintah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
“Diduga menjadi materi objek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin),” ujar Ali.
KPK mengatakan telah menyita barang bukti yang ditemukan. Dokumen dan alat elektronik itu juga akan dianalisis untuk mendalami perkara.