KPK Segera Tentukan Status Bupati Bogor Ade Yasin

oleh -130 Dilihat
Bupati Bogor Ade Yasin
KPK

Berita Orbit, BogorKPK akan segera menentukan status terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum mereka akan ditentukan setelah 1×24 jam pemeriksaan.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,”

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga  Program Sejuta Rumah Pemerintah Kini Tembus 6,7 Juta Unit

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap atas dugaan tindak pidana suap.

“Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang membuat Ade Yasin diciduk tim penindakan KPK. Namun Ali memastikan Ade Yasin terlibat tindak pidana suap.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.

Baca Juga  KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk Hayati

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.