KPK Geledah Rumah Diduga Milik Ketua DPRD Sulsel Terkait Kasus Suap Pegawai BPK
Berita Orbit, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari Jalan Pelita Raya Tengah, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu 2 November 2022.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya giat penggeledahan rumah di Jalan Pelita Raya Tengah, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar. Diduga rumah yang digeledah KPK adalah milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
“Hari ini, Tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,” ujarnya.
Hanya saja Ali Fikri tak mengungkapkan sosok pemilik rumah yang digeledah oleh penyidik KPK. Ia hanya mengatakan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka AS dkk yang merupakan pegawai BPK wilayah Sulsel.
“Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, Ali Fikri membenarkan terkait pemeriksaan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di Polda Sulsel. Selain Andi Ina, KPK juga empat orang lainnya, termasuk Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir.
“Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) dengan tersangka Andy Sonny.
Ali menyebutkan eks Ketua DPRD Sulsel, M Roem juga diperiksa. Begitu pula Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD Sulsel Junaedi, dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Sulsel tahun 2019, Darusman Idham.