KPK

KPK Dalami Kasus Titipan Mahasiswa oleh Pejabat di Unila, Zulkifli Hasan dan Utut Adianto Terseret

Berita Orbit, Jakarta-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait dugaan penitipan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil Utut dalam persidangan. Utut disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani saat menitipkan calon mahasiswa baru.

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, 2 Juli 2022

Utut sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 25 November 2022 kemarin. Saat itu, tim penyidik menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Rektor Karomani.

Tak hanya terkait penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar soal suap yang diterima Karomani. Saat itu, Utut turut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

“Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 25 November 2022.

Baca Juga  Diduga Ada Penyimpangan Proyek, Ahok Dilaporkan ke KPK

Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

Dugaan itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.

Ali menyebut tak menutup kemungkinan jaksa KPK akan memanggil Zulhas juga dan pejabat-pejabat negara lainnya yang diduga menitipkan mahasiswa baru itu.

“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” kata Ali.

Diketahui, Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani menyebut nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulkifli Hasan) ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Baca Juga  Mendikbud Ristek Tunjuk Sofwan Efendi Sebagai Plt Rektor Universitas Lampung 

“Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” katanya

Dia menjelaskan seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan tidak memiliki keponakan bernama Zaky Algifari. Dia bahkan mengaku tak mengenal Rektor nonaktif Unila Karomani .

“Tidak kenal Prof Karomani, apalahi kasih wangsit. “Tidak ada ponakan yang daftar Unila,” tegas Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *