Komnas HAM Dalami Prosedur Penggunaan Gas Air Mata

oleh -139 Dilihat
Kerusuhan di Kanjuruhan

Berita Orbit, Jakarta-Aturan dan prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam sedang didalami oleh Komnas HAM.

“Kami sedang mendalami prosedur terkaut aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu 2 Oktober 2022.

Komnas HAM mengaku prihatin dan berduka atas kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.

Komnas HAM bakal mengawal kasus ini. Komnas HAM menaruh perhatian serius terkait banyaknya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.

“Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapapun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  Komnas HAM Serahkan Laporan Rekomendasi Kematian Brigadir J Pekan Ini

Sebelumnya, Polda Jatim menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, tadi malam. Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema versus Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Pertandingan dimenangkan Persebaya Surabaya.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi BRI liga 1 2022/2023 selama sepekan. PT LIB menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban akibat peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.