Kemenkeu : Satu Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBI
Berita Orbit, Jakarta – Pemerintah tengah berupaya keras memulihkan aset negara yang dibawa kabur oleh para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tapi ada saja oknum yang berupaya mencari keuntungan pribadi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan ada satu anak buahnya yang ketahuan memalsukan surat aset jaminan BLBI.
Rionald mengatakan aksi ini ketahuan setelah Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI melakukan pendalaman terhadap aset-aset dan dokumen-dokumen. Satgas menemukan ada dokumen-dokumen yang sudah berubah dan ternyata surat itu dipalsukan atau dialihtangankan. Diduga aksi itu dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk.
“Bukan 11 orang tapi satu orang dan perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI mulai menelusuri aset kami dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut,” kata Rionald pada Rabu 26 Januari 2022.
Setelah mendapati hal itu, Satgas BLBI langsung melaporkannya ke Bareskrim Polri. Penyelidikan dilakukan salah satunya oleh Polres Bogor dan didapati memang ada satu orang pegawai DJKN yang memalsukan surat.
Rionald mengatakan pihaknya menindak tegas aksi pemalsuan maupun penyelewengan tanggung jawab seperti ini. Ia menegaskan aset negara tidak boleh dipermainkan.
“Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalau pun ada oknum-oknum maka kita akan menindak secara tegas,” kata Rionald.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan selama 7 bulan bekerja, Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI telah berhasil menghimpun aset sebesar Rp15,11 triliun. Sebagai informasi, total BLBI yang digelontorkan tahun 1997-1998 adalah Rp147,7 triliun dan disalurkan kepada 48 bank.
Mahfud mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai disitu, Satgas akan terus berupaya mengembalikan aset negara dengan menggunakan pemblokiran maupun penjualan aset debitur dan obligor.