Kemenkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah jadi 245
Berita Orbit, Jakarta-Kasus gagal ginjal akut anak terus bertambah. Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal nasional meningkat menjadi 245 per 23 Oktober 2022.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 245 kasus ini tersebar di 26 provinsi. DKI Jakarta mencatat jumlah kasus terbanyak yakni 55. Disusul Jawa Barat 34, Aceh 28, Jawa Timur 27, dan Bali 15.
Dari total 245 kasus, sebanyak 141 pasien meninggal dunia, 38 orang sembuh, dan 66 masih menjalani perawatan. Khusus kasus kematian, paling banyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 27 pasien, Aceh 21, Jawa Barat 18, dan Jawa Timur 13.
Sementara pasien yang masih menjalani perawatan terbanyak juga berada di DKI Jakarta yakni 22. Kemudian Jawa Barat 15, Aceh 5, Jawa Timur, 5. Adapun pasien sembuh terbanyak berada di Jawa Timur 9 orang, DKI Jakarta 6 orang, Bali 4 orang, dan Banten 4 orang.
Jika dilihat berdasarkan kategori umur, kasus terbanyak dialami anak dalam rentang usia 1-5 tahun, tercatat sebanyak 161 orang. Kemudian 35 orang berada dalam rentang usia 6-10 tahun, 25 orang masuk kategori usia kurang dari 1 tahun, dan 24 orang berusia 11-18 tahun.
Kementerian Kesehatan bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan penyelidikan gangguan ginjal akut progresif atipikal. Temuan sementara, kasus tersebut diduga dipicu zat kimia berbahaya dari pelarut obat sirop. Zat tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit gagal ginjal anak awalnya masuk dari obat sirop yang dikonsumsi. Menurut dia, dalam setiap obat sirop digunakan pelarut tambahan.
“Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat dan pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan buruk, dia menghasilkan cemaran-cemaran,” jelas Budi saat konferensi pers di Kemenkes.
Budi mengatakan, tiga senyawa tersebut masuk ke tubuh dan terjadi proses metabolisme tubuh. Metabolisme tubuh yang alamiah itu mengubah senyawa tersebut menjadi asam oksalat, zat kimia berbahaya.
“Metabolisme mengubah jadi asam oksalat, nah ini berbahaya asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal bisa jadi kalsium oksalat. Jadi kaya kristal kecil tajam. Sehingga kalau ada kristal kecil tajam di Balita kita ya rusak ginjalnya,” kata Menkes.
Sementara Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan penyelidikan obat yang diduga tercemar zat berbahaya. Hingga saat ini, BPOM menarik lima obat dari pasaran karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Berikut daftar 5 obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.