Kasus Mutilasi di Mimika, Polisi Tetapkan 2 Anggota TNI Jadi Tersangka Baru

oleh -140 Dilihat
Kasus mutilasi di Nduga, Papua

Berita Orbit, Jakarta-Dua tersangka baru ditetapkan oleh polisi terkait kasus mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga, Kabupaten Mimika, Papua.

“Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Sabtu 3 September 2022.

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu. Putra juga memastikan tengah memburu satu tersangka sipil.

Kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka yang merupakan warga sipil agar bisa menyerahkan diri.

Baca Juga: Diduga Bunuh Warga Sipil, Enam Prajurit TNI Ditahan Den POM Timika

Polisi bersama unsur lain sedang mencari potongan tubuh korban. Unsur lain yang dilibatkan yakni Basarnas dan masyarakat.

Baca Juga  Sejak Usia 11 Tahun, Ustadz Adi Hidayat: Eril Sudah Merenungkan Tentang Air

Potongan tubuh korban yang ditemukan akan diautopsi oleh Puslabfor Polda Papua, Biddokes Polda Papua, dan Inafis Polda Papua.

Korban pembunuhan ini dimutilasi dan diisi dalam enam karung, yaitu, empat karung diisi potongan badan, satu karung potongan kepala dan satu karung potongan kaki, yang telah ditemukan yaitu empat karung potongan badan sedangkan untuk satu karung potongan kaki dan satu karung potongan kepala belum ditemukan dan untuk pencariannya masih terus di lakukan oleh Satuan Pol Airud Polres Mimika dengan melibatkan pihak Basarnas dan masyarakat.

Diberitakan empat orang warga Nduga dibunuh dan dimutilasi lalu dimasukkan dalam karung yang diberi pemberat lalu dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Timika, Mimika.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Satbinmas Polresta Gorontalo Kota Gelar Kegiatan Pemolisian Masyarakat

Baca Juga: Indonesia Timur Jadi Bidikan Para Investor Lokal untuk Kembangkan Industri Perikanan

Pembunuhan sadis ini diduga dilakukan tiga warga sipil dan enam oknum anggota prajurit TNI-AD pada 22 Agustus 2022 di SP 1, Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Selasa 30 Agustus 2022, Pukul 08.30 WIT.

Pencarian jasad korban dimulai pada Selasa 31 Agustus 2022 Pukul 08.30 WIT. Tim melakukan penyisiran dari pelabuhan rakyat Pomako ke TKP pembuangan di logpound, Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.