Kasatreskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno. Foto: Dokumen Polres Gorontalo Kota

Kasat Reskrim Ungkap Isu Mobil Hilang di Polres Gorontalo Kota Hoaks!

Berita Orbit, Gorontalo – Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota mengklarifikasi hilangnya mobil L300 milik seorang anggota legislatif (AR) di halaman polres Gorontalo Kota pada tanggal 17 agustus 2022 yang kemudian berujung dengan laporan ke propam Polda Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto melalui Kasatreskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan bahwa tidak ada mobil yang hilang di halaman Polres Gorontalo Kota seperti apa yang dilaporkan oleh AR.

Iptu Nauval menuturkan kronologi terjadi pada Rabu 17 Agustus 2022. Saat itu, pihak karyawan PT CELEBES mengamankan satu unit mobil L300 yang sudah diganti plat nomor polisinya milik PT NTF Cabang Palu. Mobil itu sudah dikuasai oleh orang lain yang bukan atas nama pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga  Personel Jajaran Polres Gorontalo Kota Jalin Kedekatan dengan Security

Baca juga: Kapolres Gorontalo Kota Pimpin Upacara HUT RI ke-77 Tahun 2022

Nauval mengatakan, untuk menghindari keributan di jalan dan di muka umum maka karyawan PT Celebes membawa sopir yang mengemudikan mobil tersebut ke Polres Gorontalo Kota. Mobil, setelah itu di parkir di halaman apel tanpa memberitahukan Piket Polres Gorontalo kota.

” Selanjutnya pihak PT Celebes menghubungi kanit Tipiter Aipda Rinaldy Tentenabi dan menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan 1 unit mobil,” jelas Nauval.

Namun, kata dia, karena sebelumnya belum ada laporan ke Polres Gorontalo Kota, maka Aipda Rinaldy Tentenabi mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di luar kantor.

Baca juga: Team Rajawali Polres Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku Perdagangan Orang

Baca Juga  Kapolres Gorontalo Kota Kawal dan Fasilitasi Masyarakat pada Gebyar Vaksinasi di Polda Gorontalo

“Dan terkait laporan Aleg AR bahwa dirinya bertemu langsung dengan Kanit Aipda Rinaldy Tentenabi itu tidak benar, kejadiannya adalah aleg terebut hanya berbicara melalui telepon dengan Aipda Rinaldy Tentenabi melalui handphone sopir, dan kanit menyarankan untuk bermusyawarah langsung dengan pihak PT Celebes,” ungkap Iptu Nauval.

“Jadi mobil terebut tidak hilang, dimana Saat karyawan PT Celebes membawa kembali mobil tersebut keluar dari Polres Gorontalo Kota menuju gudang penampungan mobil milik PT MTF atas sepengetahuan sopir dari AR dimana sopir tersebut sempat menyampaikan bahwa ada barang yang dimuat dalam mobil tersebut untuk diturunkan di polres Gorontalo kota karena ada teman dari sopir tersebut yang akan jemput dan ambil sehingga karyawan PT Celebes bersama sopir menurunkan barang tersebut di parkiran samping Polres,” ungkap Nauval.

Baca Juga  IMIP Salurkan Paket Lebaran di 12 Desa Lingkar Industri

“Mobil tersebut bukanlah berstatus barang bukti karena tanpa ada laporan sebelumnya dan tanpa ada pemberitahuan pihak piket Polres saat itu, jadi tidak ada kejadian hilangnya satu unit mobil L300 di halaman Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Nauval.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *