Kapolda Beri Penghargaan atas Pengungkapan 29 Kg Sabu di Sulawesi Tengah

Kapolda Beri Penghargaan atas Pengungkapan 29 Kg Sabu di Sulawesi Tengah

Palu, Penghargaan diberikan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi kepada Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu.

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan 29 Kg sabu yang masuk wilayah Sulawesi Tengah tepat hari natal lalu di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.

Penghargaan berupa piagam diterima perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu, dalam pelaksanaan apel di Polda Sulteng, Senin (03/01/2022).

“Terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang ditunjukkan, kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” kata Kapolda Sulteng.

“Semoga ini dapat memotivasi dan bekerja lebih keras lagi utamanya dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” pesannya.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet, Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Baru, Ini Kata Jokowi

Dalam kesempatan yang sama KabidhumasPolda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan, Penghargaan diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2022.

Adapun penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng adalah 22 personil Ditresnarkoba Polda Sulteng, 34 personil Bea Cukai Pantoloan Palu dan 2 personil Polres Donggala.

Untuk diketahui tepat momen Natal 25 Desember 2021 kemarin, tim gabungan Polda Sulteng dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 29 Kg narkotika jenis sabu.

Dimana melibatkan lima tersangka di wilayah Kec. Sojol, Kab. Donggala, Sulawesi Tengah. (Supriyono*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *