Polda Banten mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Penyelesaian perkara pada tahun ini dilaporkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun terdapat dinamika peningkatan pada jenis kejahatan tertentu.
Situasi Kamtibmas Terkendali
Kapolda Banten Irjen Hengki menjelaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap terkendali. Ia menyoroti adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain, kejahatan yang paling meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan.
“Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” kata Irjen Hengki kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Data Kriminalitas 2025
Irjen Hengki memaparkan situasi kriminalitas di Banten pada tahun 2025. Secara keseluruhan, total gangguan kamtibmas mencapai 6.995 kasus, yang berarti naik 2 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, kejahatan konvensional mengalami penurunan sebesar 1 persen, namun kejahatan transnasional tercatat melonjak 23 persen.
“Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen,” sambungnya.
Berdasarkan analisis waktu dan lokasi, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 11.59 WIB dan umumnya berlokasi di permukiman warga.
Pengungkapan Kasus Menonjol
Berbagai kasus menonjol berhasil diungkap oleh Polda Banten, meliputi kejahatan ekonomi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana korupsi. Kapolda menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan serta mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Data Penegakan Hukum Tindak Pidana Polda Banten 2025:
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
- Jumlah tindak pidana: 2.294 kasus (turun 2 persen)
- Penyelesaian perkara: 912 kasus (naik 21 persen)
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Jumlah tindak pidana: 103 kasus (naik 58,4 persen)
- Penyelesaian perkara: 67 kasus (naik 28,8 persen)






