Berita Orbit, Jakarta-Penanganan covid-19 di Indonesia menunjukkan tren perbaikan. Sejumlah kebijakan mulai diberlakukan pemerintah salah satunya tes antigen dan PCR tidak diberlakukan lagi bagi pelaku perjalanan domestik.
“Pelaku perjalanan domestik darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis dua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 7 Maret 2022.
Aturan ini akan keluar dari kementerian terkait dalam waktu dekat. Artinya, akan menunggu terlebih dahulu surat edaran Satgas Penangan Covid-19 dan Instruksi Mendagri.
“Hal ini akan tertuang dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” kata dia.
Selain perjalanan, pemerintah juga membuka ruang bagi gelaran kompetisi olahraga untuk bisa digelar dengan penonton. Syaratnya penonton perlu sudah divaksinasi booster dan menggunakan Peduli Lindungi.
“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi dengan kapasitas sebagai berikut, Level 4 25 persen, level 3 50 persen level 2 75 persen dan level 1 100 persen,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Luhut menuturkan tingkat suntikan vaksinasi dosis kedua di Jawa-Bali bagi lansia baru mencapai 62 persen. ia pun akan mendorong tingkat vaksinasi lebih digencarkan lagi.