Pelat nomor putih

Jawa Barat dan Jawa Timur Bakal Duluan Terapkan Pelat Nomor Putih

Berita Orbit, Jakarta-Penggunaan pelat nomor putih tulisan hitam yang digagas Polri sebagai pengganti pelat dasar hitam tlisan putih, rencananya sudah siap diterapkan.

Rencananya, dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Timur diprediksi lebih awal memulai penggunaan pelat nomor putih tersebut.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Choiruddin menyampaikan proses distribusi pelat ke dua wilayah itu sedang berlangsung.

“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” kata Taslim, Kamis 16 Juni 2022.

Baca juga: Tahun Ini, Polri Pastikan Perubahan Warna Pelat Nomor Putih Dilakukan

Taslim menjelaskan material pelat nomor putih masih sama dengan pelat dasar hitam, yang membedakan hanya posisi cat.

Baca Juga  Mulai Bulan Ini, Bandara Kertajati Layani Penerbangan Umrah Perdana

Pelat putih akan mulai dipasang pada kendaraan baru yang teregistrasi dan habis masa berlaku lima tahunan.

Taslim tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa. Namun sejumlah Polda disebut stoknya, telah menipis seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” katanya.

Baca juga: Polri Akan Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Mulai Tahun Ini

Menurut Taslim, pihaknya memang memprediksikan penggunaan pelat putih pada pertengahan Juni. Hanya saja stok pelat hitam masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.

Baca Juga  Keyword Putin dan World War 3 Trending Topic di Twitter

Taslim menambahkan mekanisme penggunaan pelat putih sama dengan layanan registrasi kendaraan yang ada selama ini. Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penerapan pelat ini.

“Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” katanya.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE.

Polisi beralasan pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *