Jawa-Bali Tetap Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan untuk Mal dan PKL

oleh -178 Dilihat
PPKM level dua tetap diberlakukan di Jawa-bali

Beritaorbit.com, Jakarta-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali dan DKI Jakarta tetap berada di status level dua.  Ketentuan status PPKM Jakarta diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2022 tentang PPKM Jawa-Bali.

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2,” bunyi diktum pertama huruf a aturan tersebut dikutip, Selasa 18 Januari 2022.

Adapun status PPKM level 2 berlaku di seluruh kabupaten/kota DKI Jakarta, mencakup Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Barat.

Adapun aturan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Baca Juga  KPK Berikan Penghargaan LHKPN Kepada DPRD Morowali

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Kemudian, untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Lalu, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.

Sementara itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Tinjau Vaksin Serentak, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Saat PTM 100 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.