Berita Orbit, Jakarta-Ucapan blunder Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak bagus mendapat reaksi dari berbagai kalangan.
Luhut menyampaikan hal itu saat pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.
Dalam pidatonya, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara. “Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget.”
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun, termasuk pihak eksekutif. ”OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi Saudara Luhut,” ujar Kurnia.
ICW lalu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.
Sebab, OTT merupakan satu di antara langkah KPK menindak dugaan perilaku korupsi.
ICW pun menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
”Apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, juga mengkritisi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT KPK.
Mardani menilai, seharusnya Luhut mendukung penuh aksi pemberantasan korupsi agar pelaku tindak pidana korupsi takut.
“Ini pernyataan yang aneh. Mestinya aksi berantas korupsi didukung.”
“OTT bagus untuk membuat pelaku korupsi jadi takut,” ungkapnya.
Mardani kemudian meminta Luhut agar menjelaskan pernyataannya agar tak terkesan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. “Pak LBP perlu menjelaskan maksudnya.”
“Jangan justru terkesan melemahkan aksi pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, juga memberikan tanggapan atas pernyataan Luhut Binsar Panjaitan.
Abraham Samad mengatakan, OTT yang dilakukan KPK merupakan hal yang wajar.
Mengingat, OTT merupakan bagian dari upaya law enforcement atau penegakan hukum sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.
“Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan,” jelasnya saat ditemui setelah acara Peluncuran Aplikasi Cek Pemilu 2024, Selasa.