Hati-hati! Di Tanggerang Banyak Kosmetik Ilegal yang Dipasarkan di Mall

Berita Orbit, Tangerang – Hasil sidak yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten pada Senin 25 Juli 2022 mendapatkan temuan berbagai jenis kosmetik ilegal yang tidak mengantongi izin BPOM.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman menyebut kosmetik ilegal yang dijual bebas tersebut tidak terdaftar saat ditemukan tim monitoring Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang bersama tim BPOM ketika melakukan pengawasan di sejumlah Mall di kawasan Kota Tanggerang.

“Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada izin edarnya, produk yang belum ada izin edarnya langsung kami tarik barangnya,” ungkap Shandy, Senin (25/7/2022).

Baca Juga  Indonesia Habiskan 6 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Setiap Minggu Termasuk untuk Booster

Petugas yang berada di lokasi langsung menarik produk kosmetik ilegal agar tak lagi dijual bebas, barang-barang ilegal tersebut diantaranya make up atau alat rias, perawatan wajah, dan sebagainya.

Tak hanya melakukan monitoring, Dinas Perindagkop UKM dan BPOM juga melakukan kegiatan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi BPOM mobile pada pemilik toko dan pedagang di Kota Tanggerang agar bisa mengecek secara mandiri apakah produk yang dipasarkan sudah memiliki izin dari BPOM atau belum.

“Diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat. Kami juga membantu mendownloadkan aplikasi BPOM mobile dan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut, baik dengan menggunakan scan barcode maupun dengan memasukan nomor Ijin edar yang tercantum dalam suatu produk,” tutur Shandy.

Baca Juga  DPR Akan Panggil Nadiem Soal Polemik Madrasah di RUU Sisdiknas

Mall menjadi salah satu tempat penjualan produk yang tergolong besar, jika beberapa produk diketahui tidak memiliki izin resmi dari BPOM maka barang tersebut akan di tarik.

Adanya aplikasi BPOM online ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengecek izin edar produk saat membeli di toko maupun secara online. Dengan demikian, produk yang digunakan masyarakat aman dan memiliki izin edar.

“Dengan demikian masyarakat dapat melindungi diri dari produk-produk tanpa ijin edar yang dapat merugikan dan berdampak tidak baik bagi masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *