Berita Orbit, Mandalika-Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 bisa terlaksana salah satunya karena disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan hampir Rp2,5 triliun digelontorkan untuk pagelaran ini.
“Salah satu sirkuit terbaik di dunia ini dibangun dengan #UangKita. Nggak hanya itu, ada beberapa kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika. #UangKitaBuatApa,” tulis @ditjenkn dalam akun Instagram resminya pada Sabtu 19 Maret 2022.
Berikut rincian penggunaan APBN untuk gelaran MotoGP Mandalika 2022.
1. Rp 1,3 triliun
Pemerintah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) secara tunai untuk pembangunan infrastruktur dasar (jalan sirkuit dan fasilitas pendukung). Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dalam bentuk non-tunai berupa lahan. Total nilai yang diberikan ialah Rp1,3 triliun.
2. Rp 1,18 Triliun
Pemerintah juga menggelontorkan APBN sebesar Rp1,18 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana di sekitar Sirkuit Mandalika. Adapun sarana dan prasarana itu meliputi pembangunan jalan warga, jalan penyediaan air, bantuan relokasi warga, pengadaan lahan sarana penunjang utama, pembangunan unit perhubungan darat, dan sebagainya.
3. Rp 12,75 Miliar
Selain itu, pemerintah juga menurunkan dana APBN sebesar Rp 12,75 miliar untuk Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan atas impor Barang Modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada tahun 2021-2022. Penetapan prosedur Kepabeanan dan Perpajakan ini juga mempermudah pelayanan dan pengawasan kepabeanan di Mandalika.
Jika ditotal maka sekitar Rp2,4 triliun sudah digelontorkan pemerintah untuk MotoGP Mandalika 2022.